Ganti ke  Laptop HP M1, 2
Pilih    
Bebas Pulsa : 0800 1234 000
FTan UMJ di
eduNitas.com
Kampus Pertanian : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat, Jakarta Selatan 15419
FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
HOME- Intisari
Tujuan
Penerimaan Mahasiswa/i
Menaikkan Karir
Pusat Layanan Info
Metoda Ujian Masuk/Tes Lisan
Uang/Biaya Perkuliahan
Download Formulir
Resume Keseluruhan
Beasiswa Perkuliahan
Permintaan Brosur - Gratis
Keunggulan
Program Studi + Gelar

Waktu Kuliah & Dosen
Profesor UMJ
Map & Letak PTS
Angkutan Umum
Pelbagai Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum
Prospek & Karir Lulusan
Jumlah Kredit & Lama Kuliah
Sistem Perkuliahan

Peraturan Perundangan Mendukung
Kelas Paralel
(Hybrid / Blended)

Jaringan / List Situs
Fakultas Pertanian UMJ Jakarta

List Situs Kuliah Eksekutif
List Situs Utama

Jakarta Selatan   Jakarta
Banten   Jabodetabek
Buku Ensiklopedia Online





Info NKRI
(silakan klik di bawah ini)
Kepustakaan Bebas
Baca juga :   ⌖ Semua Perdebatan   ⌖ Pengajuan Beasiswa   ⌖ Tabel Portal Fakultas Pertanian
UMJ Jakarta
  ⌖ Kuliah Gratis   ⌖ Seluruh Ilmu Bebas   ⌖ Download Brosur   ⌖ Angkutan Umum   ⌖ Pendaftaran Online   ⌖ Sistem Perkuliahan   ⌖ Soal-Jawab Tes Potensi Akademik   . . . . baca lainnya
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kelas Paralel (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kelas Paralel (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kelas Paralel (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kelas Paralel (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Pusat Bantuan 17 Jam
Telp : (021) 8762002, 8762003
WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
Email :  Contact Us   klik ini
Bebas Pulsa : 0800 1234 000

   Perkuliahan Ekstensi    Perkuliahan Gratis    Program Kuliah Hybrid di 112 PTS Terbaik    Pendaftaran Online    Download Brosur / Katalog    Permohonan Beasiswa Kuliah    Seluruh Ilmu Bebas    Kesempatan Karir    Tutorial Teknik Informatika      Soal-Jawab Tes Potensi Akademik    Semua Perdebatan    Bermacam2 Iklan      Try Out Online Gratis    Kuliah Reguler


Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Jakarta
  ⊕   Kualitas Model Evaluasi A
  ⊕   templat-skuat-pd1998-inggris-wb-17852.bnsp-indonesia.info  ✯   perekonomian.bnsp-indonesia.net  ✯   benua-eropa-wb-22252.gif.web.id  ✯   zahwa-arafat.giga.web.id  ✯   category-private-universities-in-indonesia-by-wb-44830.gigaentertainment.web.id  ✯   lemahireng-kemusu-boyolali.gigamart.org