Ganti ke  Laptop HP M1, 2
Pilih    
Bebas Pulsa : 0800 1234 000
FTan UMJ di
eduNitas.com
HOME- Intisari
Tujuan
Penerimaan Mahasiswa/i
Menaikkan Karir
Pusat Layanan Info
Metoda Ujian Masuk/Tes Lisan
Uang/Biaya Perkuliahan
Download Formulir
Resume Keseluruhan
Beasiswa Perkuliahan
Permintaan Brosur - Gratis
Keunggulan
Program Studi + Gelar

Waktu Kuliah & Dosen
Profesor UMJ
Map & Letak PTS
Angkutan Umum
Pelbagai Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum
Prospek & Karir Lulusan
Jumlah Kredit & Lama Kuliah
Sistem Perkuliahan

Peraturan Perundangan Mendukung
Kelas Paralel
(Hybrid / Blended)

Jaringan / List Situs
Fakultas Pertanian UMJ Jakarta

List Situs Kelas Karyawan
List Situs Utama

Jakarta Selatan   Jakarta
Banten   Jabodetabek
Buku Ensiklopedia Online







Lihat juga :   ⌼ Berbagai Pariwara   ⌼ Pendaftaran Online   ⌼ Prospek & Karir Lulusan   ⌼ Ensiklopedia Bebas   ⌼ Pengajuan Beasiswa   ⌼ Kuliah Gratis   ⌼ Download Brosur   ⌼ Bursa Karir   ⌼ Tabel Situs Fakultas Pertanian
UMJ Jakarta
  . . . . lihat lainnya
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Kelas Paralel (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Kelas Paralel (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Kelas Paralel (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Kelas Paralel (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags (tagged): bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, kelas paralel, hybrid, blended, ? sesuai, peraturan perundang, undangan, dalam ijazah s1, tidak, ditulis apakah seseorang, itu lulusan, reguler, ataukah lulusan kuliah, karyawan, kelas, paralel, selain, itu hak, haknya, sebagai lulusan pts, sama kelas, fakultas, pertanian universitas, muhammadiyah, jakarta, bagaimana ijazah, lulusan kelas
Pusat Bantuan 17 Jam
Telp : (021) 8762002, 8762003
WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
Email :  Contact Us   klik ini
Bebas Pulsa : 0800 1234 000

Kampus Pertanian : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat, Jakarta Selatan 15419
   Pendaftaran Online    Tips & Trik Psikotes    Program Magister Ilmu Administrasi (MIA, MAdm)    Ensiklopedia Bebas      Kuliah Blended di 112 PTS Terbaik      Perkuliahan Reguler    Permintaan Beasiswa Indonesia    Berbagai Pariwara    Kelas Gratis    Buku Tutorial    Program Kuliah Paralel    Download Brosur / Katalog    Beragam Perdebatan    Program Perkuliahan Pengusaha    Bursa Karir    Latihan Soal Try Out


Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Jakarta
  ⊕   Kualitas Program Studi A